Selasa, 16 April 2013

Sarana Dan Prasarana

Pemenuhan fasilitas kegiatan pendidikan dan pelatihan mengacu pada standar sarana prasarana, baik secara kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing. adapun fasilitas-fasilitas tersebut adalah: 
  1. Gedung Sekolah berlantai tiga lengkap dengan lapangan olahraga. 
  2. Ruang belajar sebanyak 20 ruang/kelas dilengkapi dengan Proyektor.
  3. Ruang Praktek atau Labolatorium Komputer dilengkapi internet. 
  4. Ruang Praktek Akuntansi dilengkapi Komputer dan internet. 
  5. Ruang Praktek Pemasaran lengkap dengan etalase, labeling, kas register, dan barkode, dll. 
  6. Ruang Media full AC sebagai tempat kegiatan berbagai pertemuan, pembelajaran, seminar, workshop, dll.
  7. Ruang Perpuskataan. 
  8. Ruang Aula. 
  9. Ruang Guru. 
  10. Ruang Kepala Sekolah. 
  11. Ruang Wakil Kepala Sekolah. 
  12. Ruang Ketua Program. 
  13. Ruang Administrasi / TU 
  14. Ruang Osis. 
  15. Ruang Bimbingan dan Konseling. 
  16. Ruang UKS. 
  17. Tempat Ibadah/Vihara 
  18. Kantin Sekolah 
  19. Ruang Koperasi 
  20. Jamban/WC 
  21. Fasilitas Olahraga seperti LapanganVolly, Basket, Tenis Meja, dll. 
  22. Fasilitas lain seperti Hospot/wifi, Drumband, dll.